Matakuliah ini merupakan mata kuliah pokok tentang pemahaman konsep-konsep dan mengetahui urgenitas peserta didik dalam menguasai materi Akhlak dan Tasawuf sebagai dasar dan aturan hukum Umat Islam. Selain itu, mahasiswa dituntut untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari dengan pembekalan penguasaan materi kurikulum yang ada. Sehingga bisa memberikan dampak yang nyata kepada peserta didik terhadap ilmu yang didapat.