Kepaniteraan Klinik Ilmu Penyakit Saraf merupakan rotasi dengan kurun waktu 4 minggu untuk mahasiswa semester I tahun pertama, dimana memungkinkan mahasiswa FK UNWAHAS pertama kali melakukan interaksi dengan  pasien secara langsung, Sehingga mahasiswa perlu menyadari keterbatasannya untuk secara aktif meminta pengawasan dan bimbingan lebih intensif terutama pada awal rotasi.

Materi kepaniteraan klinik Ilmu Penyakit Saraf disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Profesi Dokter Tahun 2019, dimana mahasiswa perlu memahami pengelolaan setiap masalah pasien, mengambil kesimpulan penyakitnya, menyusun rencana pemeriksaan lanjutan dan penatalaksanaan di Layanan Primer sesuai kewenangannya.

Selama kepaniteraan mahasiswa perlu menggunakan sebagian besar waktu untuk mengetahui masalah pasien dan mempelajari setiap masalah mulai dari mekanisme terjadinya perubahan fungsi dari kondisi normal, mekanisme terjadinya penyakit, ceara mendeteksi perubahan yang terjadi, cara mengembalikan ke kondisi normal, dan memberikan edukasi untuk mencegah agar tidak terjadi kondisi serupa.

Mahasiswa akan dinilai menggunakan berbagai metode penilaian berbasis kinerja (Workplace Based Assessment) sehingga memungkinkan dokter pendidik klinik untuk memberikan layanan kepada pasien.


Siaga Covid 19 merupakan informasi tambahan bagi calon mahasiswa program pendidikan profesi dokter terhadap perkembangan pengetahuan dan kebijakan saat ini. Hal ini diperlukan untuk menyiapkan mahasiswa dalam membantu pemerintah sebagai educator masyarakat yang memberikan informasi secara benar terhadap masyarakat di lingkungan masing-masing.

Informasi meliputi diagnosis, penatalaksanaan dan pencegahan.